Jumat, 08 November 2019

Yuk Simak Upaya Strategi Menyelamatkan Pancasila

SEBAGAI negara kepulauan yang terbagi dalam pelbagai suku, ras, kelompok, agama, serta keyakinan, Indonesia mesti mempunyai landasan ideologi yang bisa menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila serta semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Unity in Diversity) yang mempunyai arti “walaupun berlainan pada pokoknya Indonesia terus satu” adalah dua landasan ideologis krusial dalam kerangka Indonesia yang multikultural. Tidak cuma berperan jadi ideologi saja, Pancasila adalah falsafah serta pandangan hidup yang memperkuat semua ketidaksamaan, dan mempunyai kegunaan kunci dalam pelbagai segi kehidupan seperti segi pendidikan, sosial, serta ekonomi bangsa. Pancasila pada prinsipnya terdapat dalam nilai-nilai budaya warga antara lainnya bisa kita lihat dari lirik lagu wilayah kebanggaan warga Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang disebut lambang dari Pancasila yang mengajari kerukunan serta keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat. Kita juga bisa lihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila lewat alat musik tradisionil angklung yang menyertakan beberapa pemain buat membuahkan seirama musik yang indah serta serasi. Filosofi angklung yaitu kebersamaan, pemersatu, disiplin, serta sama-sama menghargai sama-sama yang membuahkan keselarasan serta keindahan. Dengan demikian, basis dari Pancasila pada prinsipnya dekat sama nilai-nilai budaya yang udah terlebih dulu dipraktikan serta diamalkan warga Indonesia. Sebaga basic negara, Simak Juga : pancasila sebagai ideology

Pancasila udah dirumuskan lewat diskusi panjang serta berhati-hati oleh beberapa founding fathers Indonesia. Setelah itu, lahirlah lantas perangkat-perangkat negara seperti undang-undang basic, mode ketatanegaraan, dan seterusnya. Masa kemerdekaan Indonesia sampai sekarang ini Pancasila udah teruji serta masih bertahan jadi ideologi yang paling pas buat Indonesia. Namun, perjalanan Pancasila sejak mulai dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan bermakna tanpa ada permasalahan. Pelbagai ideologi tandingan serta pergerakan yang menantang Pancasila pernah dikerjakan oleh pelbagai pelaku serta kumpulan. Tidak cuma punya potensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi itu udah banyak mengonsumsi korban jiwa, seperti yang tertera diperjalanan riwayat Indonesia jadi suatu bangsa. Sebutlah pergerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Pergerakan Papua Merdeka, Permesta, dan seterusnya. Walau Pancasila tetap berdiri jadi ideologi resmi, bukan bermakna kita mesti abai pada ancaman-ancaman kecuali itu. Bahaya pada Pancasila Di masa Indonesia kekinian atau pascareformasi yang diikuti dengan jatuhnya Orde Baru dibawah Soeharto, dorongan pada keberadaan Pancasila terus terjadi. Banyak usul yang mengemukakan kalau Pancasila cuma semboyan serta mitos saja. Ini memang udah kelihatan dari banyak hal. Dalam level negara umpamanya, tersedianya pencabutan Keputusan MPR No II tahun 1978 perihal Petunjuk Penghayatan serta Pengalaman Pancasila (P-4) serta pembubaran Tubuh Implementasi serta Pembinaan serta Pendidikan P-4. Tidak cuma hanya itu, Undang-Undang Mode Pendidikan Nasional No. 20/2003 menyingkirkan Pancasila jadi mata pelajaran mesti di instansi pendidikan resmi. Bahaya yang lain yaitu ramainya persoalan-persoalan sosial classic seperti konflik-konflik sosial berbasiskan ras serta agama, pelanggaran HAM, serta bahaya radikalisme yang udah banyak mengonsumsi korban jiwa. Dalam soal radikalisme umpamanya, beberapa kajian serta instansi survai seperti Sama dengan Instititute mencatat kalau sebagain besar warga di beberapa daerah Indonesia punya sikap intoleran pada ketidaksamaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dikerjakan beberapa instansi seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, serta the Habibie Center temukan kalau beberapa sekolah serta perguruan tinggi negeri terkenal di Indonesia terkena mengerti intoleran serta radikal yang punya potensi mengintimidasi kesatuan bangsa. Perumpamaan Pancasila (KOMPAS/TOTO SIHONO)
Artikel Terkait : macam macam sumber hukum
Mereka membidik kumpulan muda buat sebarkan mengerti itu lantaran untuk mereka kumpulan muda yaitu ‘investasi’ buat melanggengkan ideologi anti Pancasila. Susahnya, generasi-generasi kita demikian rawan dalam mengambil ideologi intoleran. Tidak cuma menginfiltrasi golongan muda, paham-paham radikal memulai menyelinap ke badan-badan pemerintahan yang strategis (Suhardi Alius, 2019 : 10) . Menunjuk pada beberapa keadaan di atas, mempunyai arti Pancasila tengah dalam bahaya. Dengan demikian, butuh usaha revitalisasi pada pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan efisien, berkelanjutan, serta benar. Usaha yang saya iktikad yaitu bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila terhadap warga, terutama generasi muda, dengan efisien dari beberapa cara yang dikerjakan semasa pemerintahan Orde Baru yang miliki sifat indkontriner. Ini penting buat dikerjakan. Kalau tak, kesatuan bangsa di saat depan akan alami bahaya yang serius. Cuma Pancasila yang masih berkaitan jadi ideologi negara serta pas buat kehidupan berbangsa serta bernegara baik di saat ini maupun di saat depan. Siasat selamatkan Pancasila Usaha jaga serta kuatkan nilai-nilai Pancasila di warga bisa dikerjakan dengan tiga perihal adalah lewat pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, serta penegakan hukum pada perihal yang tak searah dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila butuh dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah lewat Kemdikbud mesti membuat siasat yang pas, efisien, serta partisipatif tanpa ada desakan. Ini dapat dikerjakan dengan bangun sarana atau pos-pos budaya di semua daerah dalam rencana melestarikan juga sekaligus meningkatkan kebudayaan lokal yang ada pada warga. Ke-2, penguatan nilai-nilai Pancasila di bagian pendidikan. Generasi muda yaitu hari esok untuk ideologi Pancasila. Sekarang ini paparan ideologi radikal mulai mengintimidasi generasi-generasi muda kita. Perumpamaan (KOMPAS) Pemerintah butuh pikirkan siasat yang efisien biar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi secara baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Bila memang perlu, pemerintah dapat mengintervensi kurikulum yang diperlukan di sekolah-sekolah serta instansi pendidikan tinggi. Lumayan banyak sekolah-sekolah yang meniadakan kurikulum berbasiskan nasional terutama yang berkaitan dengan pengetahuan berkebangsaan serta kebudayaan. Ke-3, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada pada konstitusi udah tercermin dalam beberapa ketentuan serta instrumen internasional yang udah diratifikasi buat perlindungan hak-hak penduduk negara. Pemerintah gak bisa segan-segan buat menegakkan peraturan hukum buat jaga persatuan serta kesatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar